Tentang BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Perolehan Satu Dasawarsa Agunan Sosial. Satu Dasawarsa penyelenggaraan agunan sosial di Indonesia alami perkembangan cepat. Kelihatan dari paparan performa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pada aktivitas Kaleidoskop Mekanisme Agunan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dasawarsa Penyelenggaraan Agunan Sosial di Indonesia” di gedung Kementerian Koordinator.

Direktur Rencana Vital dan Tehnologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam pemaparannya menjelaskan, performa BPJS Ketenagakerjaan sampai penutup tahun 2023 sama sesuai peta jalan yang diatur sampai 2026.

Sebagai Tubuh Pelaksana Agunan Sosial Ketenagakerjaan, kami percaya diri bila menyaksikan perjalanan agunan sosial ketenagakerjaan yang sudah masuk 1 dasawarsa ini, jika agunan sosial ketenagakerjaan ini adalah keperluan dasar yang perlu dipunyai oleh semua karyawan Indonesia, sasaran kami pada tahun 2026 ialah membuat perlindungan sekitar 70 juta karyawan Indonesia apa pun itu pekerjaannya,” sebut Pramudya.

Dia menambah, seiring waktu berjalan, rintangan yang ditemui faksinya sekarang ini berlainan dengan sepuluh tahun lalu. Dulu sasaran khusus untuk memperoleh pelindungan ialah karyawan dari fragmen karyawan yang menerima gaji (PU) atau karyawan resmi, tetapi sekarang ini konsentrasi itu berbeda ke karyawan bukan yang menerima gaji (BPU) atau karyawan tidak resmi.

Dalam pemaparannya itu, terdaftar rerata tambahan tenaga kerja aktif yang terlindung BPJS Ketenagakerjaan semenjak 2014 sampai 31 Desember 2023 sejumlah 2,75 juta karyawan. Adapun perolehan tahun kemarin sejumlah 5,70 juta tenaga kerja aktif. Jumlah ini adalah tambahan paling tinggi semenjak 2014.

Demikian juga, Pramudya meneruskan, segi perolehan akseptasi pungutan bertambah. Pada 2023 sejumlah Rp 8,63 triliun, melewati rerata peningkatan dalam sepuluh tahun akhir atau 7,58 triliun. Dan dari keseluruhan pembayaran faedah yang sudah dikerjakan oleh BPJS Ketenagakeraan semenjak 2014-2023 sejumlah Rp 311,15 triliun.

Tentang BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Perolehan Satu Dasawarsa Agunan Sosial

Tentang BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Perolehan Satu Dasawarsa Agunan Sosial

Karena performa ini, BPJS Ketenagakerjaan raih beragam penghargaan dari dalam negeri atau internasional. Diantaranya mendapat lima penghargaan di gelaran World Social Security Komunitas (WSSF). Jejeran penghargaan yang diberi terbagi dalam The ISSA Guidelines on Servis Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT) dan The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration.

Seterusnya, laporan terpadu (integrated report) yang diatur BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan predikat Gold Rank dalam persaingan Asia Sustainability Reporting Peringkat (ASRRAT) 2022 dan predikat Bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA).

Pada sektor pengendalian dana di gelaran Asian Local Currency Bond Award. BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai salah satu Highly Commended “Hebat Investment House” untuk kelompok “Sovereign Wealth/Pension Funds” di Indonesia.

Pramudya memperjelas lagi, semua usaha dan hasil yang dicapai semata-mata untuk memenuhi tujuan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu universal coverage. Ini direalisasikan lewat kampanye komunikasi “Kerja Keras Bebas Kuatir”.

Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan stabil meningkatkan servis lewat digitalisasi karena berguna double. Di satu segi, peserta bisa terhubung kapan saja dan dari mana saja. Disebelah berlainan, digitalisasi menolong efektivitas servis secara intern. “Hingga bisa konsentrasi ke pemercepatan pelindungan karyawan dan pemberian service yang maksimal,” kata Pramudya.

Seirama, Ketua Dewan Agunan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto yang datang pada acara itu menjelaskan. Penyelenggaraan agunan sosial di Indonesia sudah alami perkembangan benar-benar cepat sepanjang 1 dasawarsa paling akhir. Hal tersebut diikuti bertambahnya lingkup kepesertaan, kualitas service, dan faedah yang diberi dua BPJS, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.