Berita MAKI Minta Jangan Tentukan Calon legislatif dengan Rekam Tapak jejak Koruptor. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menghimbau untuk jangan pilih caleg, dengan reputasi koruptor pada Pemilu 2024.

“Penting untuk menyaksikan reputasi, jadilah pemilih yang pintar, jangan pilih politik uang, yang punyai reputasi jelek, maupun keluarganya. Jangan diputuskan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Hal tersebut dikatakan Boyamin menyikapi sejumlah nama bekas koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.

Ia juga menggerakkan warga untuk pilih beberapa caleg yang baru, yang sebelumnya tidak pernah bersinggungan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari bekas terpidana korupsi.

“Pilih yang baru, tidak ada reputasi jelek, dan dapat kita dorong dan dampingi untuk selalu bersih,” katanya.

Berkaitan beberapa petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurutnya tidak butuh diputuskan lagi, kareka sebelumnya tidak pernah kerja optimal. Ia memberikan contoh sejumlah kasus di wilayah seperti lawatan kerja dan tuntunan tehnis, yang selalu habiskan banyak bujet dan terus berulang-ulang.

“Bahkan juga ada aktivitas yang fiktif di sejumlah kabupaten/kota,” katanya.

Ia menambah, beberapa orang merasa tergoda untuk masuk ke ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, atau eksekutif seperti kepala wilayah. Argumennya, banyak akses pada keuangan negara atau wewenang negara seperti ijin pertambangan.

Berita MAKI Minta Jangan Tentukan Calon legislatif dengan Rekam Tapak jejak Koruptor

Berita MAKI Minta Jangan Tentukan Calon legislatif dengan Rekam Tapak jejak Koruptor

Bahkan juga dapat mengatur keluarga mereka, untuk sejumlah kedudukan tertentu,” ucapnya d ikutip dari Di antara.

Disamping itu, jadi anggota legilsatif dipandang perolehan prestasi, yang dibanggakan, sebab ada kelebihan yang didapat.

Awalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan minimal 56 sisa terpidana korupsi turut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat penyalonan anggota legislatif atau calon legislatif ini berbagai ragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, propinsi, pusat, sampai DPD RI.

Sebagian dari bekas terpidana korupsi itu salah satunya bekas Kabareskrim Susno Duadji yang terlilit kasus korupsi dana penyelamatan Pemilu Kepala Wilayah Jawa Barat tahun 2009. Selanjutnya, Mochtar Mohamad sebagai terpidana kasus suap di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi maju. Sejumlah bekas terpidana kasus korupsi yang lain Wendy Melfa, Syahrasaddin, dan Teuku Muhammad Nurlif.

Selainnya sisa terpidana korupsi, sejumlah caleg adalah istri dan keluarga terpidana kasus korupsi. Salah satunya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi bekas anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Ada juga, Elly Yasin, istri dari bekas bupati Bogor Karunia Yasin, dan Liestiaty Fachruddin istri bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.