Berita Terbaru TNI Tentukan 6 Terdakwa Pengeroyok Sukarelawan Ganjar Pranowo, Semua Berpangkat Prada. Denpom IV/4 Surakarta sudah memutuskan enam anggota TNI sebagai terdakwa pengerubutan sukarelawan Ganjar Pranowo di Boyolali. Keenamnya adalah anggota TNI berpangkat prajurit dua.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menjelaskan, dari 15 anggota yang ditahan, cuma enam yang diputuskan sebagai terdakwa. Penentuan terdakwa itu berdasar bukti dan info terperiksa.
Berdasar alat bukti yang didapat dan info beberapa terperiksa, 6 orang diputuskan sebagai terdakwa,” kata Richard diverifikasi Tempo, Rabu 3 Januari 2024.
Tetapi demikian, Richard akui belum memperoleh informasi selanjutnya masalah implementasi pasal ke beberapa terdakwa tersebut. “(Terkait) Pasal, saya belum sempat diumumkan oleh penyidik,” ucapnya.
Richard menjelaskan, ke enam terdakwa itu yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M yang disebut anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh. Mereka sah ditahan di Denpom IV/4 Surakarta sepanjang 20 hari di depan semenjak 2 Januari 2024.
Sesudah diputuskan sebagai aktor penindasan sukarelawan Ganjar-Mahfud, ke enam aktor diberikan ke Oditur Militer saat sebelum disidangkan di Pengadilan Militer.
Awalnya, beberapa sukarelawan simpatisan pasangan capres dan wapres, Ganjar Pranowo-Mahfud Md jadi korban penindasan oleh anggota TNI di muka basis kompi B Yonif Raider 408/SBH. Kejadian itu terjadi di daerah Boyolali, Jawa tengah, Sabtu siang, 31 Desember 2023.
Berita Terbaru TNI Tentukan 6 Terdakwa Pengeroyok Sukarelawan Ganjar Pranowo, Semua Berpangkat Prada
Berdasarkan video yang tersebar di sosial media, korban yang lewat memakai sepeda motor langsung dikerumuni anggota TNI kenakan pakaian preman. Mereka segera serang sampai korban tersuruk di jalan.
Menurut informasi dari faksi TNI AD, kejadian itu muncul karena spontanitas karena korban mengegas motor dengan knalpot brong saat lewat di muka basis sampai membuat berisik.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, ada 7 orang sebagai korban pengerubutan itu sampai harus dibawa ke rumah sakit.
“Kasad lewat Pangdam IV/Diponegoro, sampaikan permintaan maaf ke warga Boyolali atas peristiwa ini dan sudah memerintah Danyonif Raider 408/Sbh. Dan Denpom IV/4 Surakarta untuk meredam 15 prajurit tersangka kasus penindasan,” kata Kristomei lewat info resminya.