Viral ‘Kampung Mati’ di Bantul, Kepala Desa Akan ada Kampus UIN Lokasi rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul tersebut rupanya sudah dibebaskan dan akan dibangun kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Viral ‘Kampung Mati‘ di Bantul, Kepala Desa Akan ada Kampus UIN

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Guwosari, Masduki Rahmad, menjelaskan bahwa proses pembangunan UIN sudah dimulai sejak tahun 2013. Sementara itu, pembebasan lahan dilakukan dua tahun kemudian.

Lahan untuk kampus 2 UIN seluas 73 hektare. Lahan tersebut terdiri dari tiga dusun di Guwosari, yaitu Pringgading, Watugedug, dan Kembangputihan.

“Memang dari 73 hektare itu ada sekitar 10-15 rumah di dalamnya, yang sampai hari ini sudah dibebaskan semua, atau pemiliknya sudah mendapatkan ganti rugi,” katanya.

“Jadi proses pembebasan lahan UIN Sunan Kalijaga, rumah-rumah yang ada di video itu masuk dalam area pembangunan kampus 2 UIN,” lanjut Masduki.

Karena pembebasan tersebut, rumah tersebut berubah menjadi rumah kosong. Hal ini dikarenakan hak atas aset dan tanah sudah menjadi milik UIN Sunan Kalijaga.

“Jadi karena warga yang memiliki rumah tersebut sudah menerima ganti rugi, akhirnya mereka harus merelakan hak atas asetnya,” katanya.

Apalagi warga tidak bisa menggunakannya lagi karena sudah dibayar oleh UIN,” katanya.

Meski demikian, Masduki mengatakan ada beberapa rumah yang dimanfaatkan oleh UIN Sunan Kalijaga di Pringgading. Sementara itu, yang menjadi viral di TikTok adalah penampakan rumah-rumah kosong di Watugedug.

Mengenai kapan terakhir warga di wilayah yang terkena pembebasan lahan untuk kampus 2 UIN, Masduki mengatakan sebagian besar sudah pindah sejak tahun 2016-2017. Namun, pada tahun 2019 masih ada warga yang menempati rumah-rumah tersebut.

“Sebagian besar sudah pindah sejak tahun 2016-2017. Tapi kalau ditanya penghuni terakhir tahun 2019, ada yang tinggal di sisi barat, itupun mereka seperti hanya memanfaatkan saja, bukan pemilik aslinya,” katanya.

Selain itu, Masduki sempat menggunakan beberapa rumah kosong sebagai tempat penampungan COVID-19 selama pandemi. Namun saat ini, Masduki memastikan bahwa rumah-rumah tersebut sudah tidak ada yang menempati lagi.

Oleh karena itu, Masduki dengan tegas membantah adanya kampung mati di Guwosari. Menurutnya, apa yang ada di media sosial hanya mendramatisir suasana.

“Tidak ada itu (desa mati di Guwosari). Saya tegaskan, mereka pindah karena sudah tidak punya hak lagi untuk menempati rumah tersebut karena sudah mendapatkan ganti rugi dan mereka juga sudah membangun rumah baru,” pungkasnya.

Tak hanya di Kembang Putihan, suasana serupa juga terlihat di dusun Watugedug, Guwosari. Bahkan, jumlah rumah yang kosong di Watugedug lebih banyak lagi jika dilihat dari angka-angka yang ditulis menggunakan cat semprot di setiap dinding rumah.

Sementara itu, sebuah spanduk di pinggir jalan bertuliskan ‘Dilarang membuang sampah di tanah Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta’. Selain itu, terdapat plang bertuliskan ‘Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan/memburu/menebang/membakar. Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta’.